Sholat hajat yaitu shalat yang dilakukan untuk memohon pertolongan kepada Allah semoga mengabulkan hajat atau kebutuhannya. Karena setiap insan selalu mempunyai kebutuhan yang adakala tidak terbatas. Namun sepanjang perjuangan untuk memenuhi kebutuhan itu benar secara syar’i, tentu tidak masalah. Misalnya dengan usaha-usaha yang halal dan memohon pertolongan kepada Allah dengan sholat.
Itulah aliran bagi mereka yang diberiman kepada Allah. Segala kebutuhan, cita-cita, asa, dan keinginan tersebut, tidak begitu saja ditempuh melalui jalan perjuangan secara mudah belaka. Akan tetapi, ia akan terludang keringh lampau mengadukannya kepada Allah SWT, alasannya yaitu Dia yaitu Dzat Yang Mahakaya, yang mempunyai langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memdiberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya.
Itu juga yang diajarkan oleh Rasul kita Muhammad SAW. Beliau selalu membimbing umatnya untuk berwudhu dan shalat dua rakaat kadab mempunyai sebuah hajat kepada Allah atau kepada salah seorang makhluk-Nya. Dua rakaat ini yang kemudian dikenal dengan shalat hajat.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
عَنْ عَبدِ اللهِ بنِ أَبي أَوْفى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلى اللهِ حَاجَةٌ أَو إِلى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ، وَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ لْيُثْنِ عَلى اللهِ ، وَلْيُصَلِّ عَلى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ لِيَقُلْ : لا إِلهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمينَ ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرِّ ، وَالسَّلامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لا تَدَعْ لِي ذَنْباً إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وّلا هَمَّاً إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضَاً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ » . رواه الترمذي وابن ماجه.
Artinya :
“Barangsiapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang insan dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), kemudian memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana…. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman:
waista’iinuu bialshshabri waalshshalaati wa-innahaa lakabiiratun illaa ‘alaa alkhaasyi’iina
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” (QS Al-Baqarah <2>: 45)
Doa Yang Dibaca Setelah Sholat Hajat
Setelah shalat hajat hendaknya seseorang memuji Allah dan membaca shalawat untuk Rasulullah SAW. Atau ludang keringh baik dilampaui dengan membaca istigfar. Dalam kitab Tajul Jamil lil ushul, dianjurkan sehabis shalat hajat membaca istigfar 100x, menyerupai kalimat istigfar yang biasa atau sebagai diberikut:
Setelah final membaca istighfar kemudian membaca shalawat nabi 100x, yakni:
Allahuma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar ridhaa.
Artinya:
“Ya Allah, diberi karunia kesejahteraan atas jungjunan kami Muhammad, kesejahteraan yang diridhai, dan diridailah daripada sahabat-sahabat sekalian.”
Meskipun Allah SWT sudah tahu hajat yang bersangkutan, sebaiknya kita membaca doa sholat hajat menyerupai yang diajarkan Rasulullah SAW sebagai diberikut.
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Lâ ilâha illallâhul halîmul karîm. Subhânallâhi rabbil ‘arsyil karîmil ‘azhîm. Alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn. As’aluka mûjibâti rahmatik, wa ‘azâ’ima maghfiratik, wal ghanîmata min kulli birrin, was salâmata min kulli itsmin. La tada‘ lî dzanban illâ ghafartah, wa lâ hamman illâ farrajtah, wa lâ hâjatan hiya laka ridhan illâ qadhaitahâ ya arhamar râhimîn.
Artinya,
“Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan dukungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, kesannya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu lantaran itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih.”
Doa shalat hajat di atas mengandung pujian, ratifikasi keesaan, permohonan ampunan, dan undangan pemenuhan hajat. Semoga shalat hajat diberikut doanya sanggup membuka jalan bagi hajat kita.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Sirah an-Nakh’iy, beliau berkata:
“Seorang pria menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, kemudian beliau mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), sehabis itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya tiba dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bekerjsama Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan insan dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun sekadab, kemudian mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad dongeng ini shahih)
“Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, kemudian ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapat petaka pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, kemudian berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah….” Dalam waktu yang singkat, pria itu terlihat kembali menyerupai ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kau mempunyai kebutuhan (hajat), maka lakukanlah menyerupai itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)
Shalat hajat ini disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang mempunyai kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini ludang keringh spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan mempunyai suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.
Baca juga : Panduan Lengkap Tentang Sholat Dhuha
Disamping itu amalan shalat hajat merupakan suatu cara paling sempurna dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam lantaran diajarkan sendiri oleh Rasulullah menyerupai hadist diatas. Hadist tersebut menjadi dasar aturan adanya shalat hajat. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melaksanakan shalat hajat, terutama kadab mereka mempunyai suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.
Dan menurut riwayat dari banyak ulama salaf maupun kholaf, keampuhan dan kemustajaban dari shalat hajat ini sudah terbukti. Sholat hajat ini telah banyak menerangkan terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, Dan sekarang saatnya anda juga menerangkan kemustajaban dari sholat hajat ini. Semoga berkhasiat...
Advertisement